Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melalui Bidang Pengelolaan Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan sekaligus Pertemuan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Balai Pertemuan Kecamatan Haharu pada Senin dan Selasa (14–15/9/2026).
Kegiatan yang dihadiri 30 peserta dari unsur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, agama, pemuda, hingga tokoh perempuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum warga serta memperkuat peran KIM sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyebaran informasi publik.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sumba Timur, R. N. Ana Awang, ST, M.Si, hadir secara langsung menyampaikan materi utama terkait pentingnya literasi hukum dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah. Turut hadir mendampingi dalam acara tersebut Camat Haharu beserta para Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Haharu.
Melalui agenda ini, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami regulasi yang berlaku, sementara KIM diproyeksikan menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi warga desa.
Komentar
0 komentar untuk artikel ini
Tulis Komentar
Belum Ada Komentar.