WAINGAPU, 31 Agustus 2026 — Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menerima kunjungan audiensi sekaligus monitoring dan evaluasi (monev) dari jajaran Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI), Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari supervisi Kepala RRI Kupang bersama Dewan Pengawas RRI Pusat, Bapak A.M. Adhy Trisnanyo, dalam rangka memperkuat sinergi penyebarluasan informasi publik serta melihat kesiapan pengembangan layanan penyiaran RRI di Kabupaten Sumba Timur.

Kunjungan ini disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, S.H., M.Si., yang mewakili Pemerintah Kabupaten Sumba Timur. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab Sumba Timur dan RRI.

Menurut Umbu Ngadu Ndamu, keberadaan RRI memiliki peran penting dalam membantu pemerintah daerah menyampaikan berbagai program, kebijakan, serta informasi pembangunan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah menyambut baik implementasi MoU ini. Kehadiran RRI sangat membantu kami dalam menyebarluaskan berbagai kebijakan pemerintah daerah serta menginformasikan potensi luar biasa yang dimiliki Sumba Timur,” ujarnya.

Sumba Timur sebagai kabupaten terluas di Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki beragam potensi yang perlu terus diperkenalkan kepada masyarakat luas. Pemerintah daerah saat ini tengah mendorong sejumlah program strategis, termasuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tambak Udang, pengembangan industri pabrik tebu, serta promosi kain tenun ikat khas Sumba Timur yang telah dikenal hingga mancanegara.

Di sisi lain, Kepala LPP RRI Kupang, Raden Muhamad Yusridarto, menjelaskan bahwa kedatangan jajaran RRI merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi terhadap kinerja serta jangkauan siaran RRI di wilayah Sumba Timur.

Ia menilai kolaborasi yang telah dibangun melalui MoU antara RRI dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menjadi langkah penting untuk memperkuat penyebaran informasi yang akurat dan dapat dipercaya.

“Kemitraan ini sangat penting agar kita dapat berjalan bersama-sama dalam menangkal dan mencegah penyebaran isu-isu hoaks di tengah masyarakat melalui sajian informasi yang edukatif dan terpercaya,” tegas Raden Muhamad Yusridarto.


Dorong Pengembangan Jaringan RRI di Pulau Sumba

Supervisi tersebut juga membahas arah pengembangan jaringan siaran RRI di Pulau Sumba. Dewan Pengawas LPP RRI melihat Sumba Timur memiliki potensi besar dari sisi ekonomi, pariwisata, kebudayaan, serta berbagai sektor pembangunan lainnya yang perlu mendapatkan ruang publikasi lebih luas.

Ketua Dewan Pengawas LPP RRI, Anwar Mujahid Adhy Trisnanto, S.E., M.I.Kom., menyampaikan bahwa setelah RRI mengoperasikan kantor tipe Satuan Siaran Produksi (SP) di Kabupaten Sumba Barat, terdapat dorongan untuk mengembangkan kehadiran RRI di Kabupaten Sumba Timur.

“Hasil evaluasi kami menunjukkan bahwa Sumba Timur memiliki potensi ekonomi, pariwisata, dan kebudayaan yang sangat menonjol. Potensi ini sangat bagus untuk diinformasikan secara luas, sehingga kami berencana membangun kantor RRI di Kabupaten Sumba Timur,” jelasnya.

Rencana tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Sumba Timur. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumba Timur, Rambu Naha Ana Awang, menyatakan bahwa pemerintah daerah siap mendukung dari sisi fasilitas pendukung.

Pemkab Sumba Timur diketahui memiliki aset gedung eks Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) yang saat ini telah dialihfungsikan menjadi Media Center. Gedung tersebut sebelumnya digunakan sebagai tempat penyiaran radio pemerintah daerah, sebelum aktivitas siaran terhenti akibat tower mengalami sambaran petir.

Saat ini, gedung tersebut dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan komunikasi, seperti pertemuan dengan media, produksi podcast, dan kegiatan komunikasi publik lainnya.

Menurut Rambu Naha Ana Awang, gedung tersebut dapat menjadi salah satu alternatif lokasi yang dipertimbangkan apabila RRI merealisasikan rencana pembangunan kantor siaran di Sumba Timur.

“Kehadiran RRI memang sangat membantu Dinas Kominfo dalam penyebarluasan informasi dan pencegahan hoaks,” ungkapnya.

Tinjau Calon Gedung Siaran RRI Setelah audiensi, rombongan RRI bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Timur melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung gedung eks RSPD/Media Center di Waingapu.

Peninjauan ini dilakukan untuk melihat kondisi serta kesiapan fasilitas yang diproyeksikan menjadi salah satu alternatif lokasi pengembangan kantor dan layanan siaran RRI di Kabupaten Sumba Timur.

Kehadiran kantor RRI di Sumba Timur diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan penyiaran, tetapi juga semakin mendekatkan layanan informasi publik kepada masyarakat. Dengan dukungan pemerintah daerah dan kolaborasi berbagai pihak, RRI diharapkan mampu menjadi ruang informasi yang kredibel untuk mengangkat potensi daerah sekaligus menjadi salah satu garda terdepan dalam melawan penyebaran informasi palsu atau hoaks.

Sinergi antara RRI dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur menjadi langkah strategis untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat, edukatif, terpercaya, dan mencerminkan potensi serta dinamika pembangunan daerah.